AKHLAK DALAM ISLAM
Pengetian Akhlak Dalam Islam
Kata akhlak berasal dari kata khuluqun yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Sedangkan secara istilah, pengertian akhlak adalah tabiat atau sifat seseorang, yakni keadaan jiwa yang telah terlatih, sehingga dalam jiwa tersebut benar-benar telah melekat sifat-sifat yang melahirkan perbuatan-perbuatan dengan mudah dan spontan tanpa dipikirkan maupun diangan-angan lagi. Istilah akhlak sebenarnya memiliki banyak makna sebagimana yang dikemukakan oleh beberapa ulama berikut ini:
1. Ibnu Maskawaih, mengatakan bahwa pengertian akhlak merupakan suatu keadaan bagi jiwa yang mendorong untuk melakukan tindakan-tindakan dari keadaan itu tanpa melalui pikiran dan pertimbangan. Keadaan ini terbagi menjadi dua, yakni berasal dari tabiat aslinya dan kebiasaan yang berulang-ulang.
2. Ibrahim Anis, mengungkapkan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahir macam-macam perbuatan, baik atau buruk tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.
3. Abdul Karim Zaidan, mengatakan bahwa akhlak adalah nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa, dengan sorotan dan timbangannya seseorang dapat menilai perbuatan baik atau buruk, untuk kemudian memilih melakukan atau meninggalkannya.
4. Ahmad Mubarok, mengemukakan bahwa akhlak adalah keadaan batin seseorang yang menjadi sumber lahirnya perbuatan dimana perbuatan itu lahir dengan mudah tanpa memikirkan untung dan rugi.
Dari beberapa uraian di atas dapat disimpulkan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam diri manusia, sehingga akhlak tersebut akan muncul dengan sendirinya tanpa adanya pemikiran atau pertimbangan terlebih dulu, serta atas kemauan sendiri tanpa adanya paksaan dari orang lain.
Jenis - Jenis Akhlak
Pengertian akhlak adalah tingkah laku yang telah melekat pada seseorang dan akan tercermin dari perilakunya. Dalam agama Islam, jenis-jenis akhlak ada dua yaitu akhlakul mahmudah (akhlak terpuji) dan akhlakul mazmumah (akhlak tercela). Adapun defenisinya sebagai berikut:
1. Akhlakul Mahmudah
Akhlakul mahmudah atau disebut dengan akhlak yang terpuji merupakan salah satu golongan macam-macam akhlak yang harus dimiliki setiap umat muslim. Adapun contoh macam-macam akhlak tersebut diantarannya sikap rela berkorban, jujur, sopan, santun, tawakal, adil, sabar dan lain sebagainya. Sebagai umat muslim sudah seharusnya kita selalu menjaga akhlakuk karimah dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
2. Akhlakul Mazmumah
Akhlakul mazmumah atau akhlak tercela merupakan salah satu tindakan buruk yang harus dihindari setiap manusia. Hal ini harus dijauhi karena akhlakul mazmumah dapat mendatangkan mudharat bagi diri sendiri maupun orang lain. Contoh dari macam-macam akhlakul mazmumah yaitu sombong, iri, dengki, takabur, aniaya, ghibah dan lain sebagainya. Sebagai orang muslim sudah seharusnya kita menghindari akhlakuk mazmumah atau akhlak tercel.
Contoh Akhlak Berdasarkan Jenisnya
1. Contoh akhlak terpuji
a. Berbicara sopan dengan orang yang lebih tua.
b. Selalu rendah hati dan tidak sombong.
c. Membantu orang lain yang membutuhkan pertolongan.
d. Menjaga lisan untuk selalu berkata yang baik.
e. Menjaga aib orang lain.
f. Memberikan nasihat yang baik pada orang lain, dan masih banyak lagi.
g. Jujur dalam segala perbuatan baik terhadap diri sendiri maupun orang lain.
h. Selalu murah hati kepada tetangga maupun orang terkasih tanpa merasa pamrih atau sekedar pamer.
i. Sabar atas segala sesuatu yang menimpa diri kita.
j. Selalu menerima dan bersyukur apa adanya pemberian dari Allah SWT.
2. Contoh akhlak tercla
Berikut ini terdapat beberapa contoh akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari, yakni:
a. Bersikap takabur, kikir, sombong, dengki.
b. Mengingkari janji yang sudah dibuat.
c. Mencuri barang atau mengambil barang yang bukan haknya.
d. Berbicara kasar atau durhaka pada orang tua.
e. Berprasangka buruk pada orang lain (suudzon), dan lain sebagainya.
f. Iri hati kepada tetangga yang memiliki kebahagiaan yang lebih dari kita.
g. Membicarakan kejelekan orang lain.
h. Membunuh atau menghilangkan nyawa orang lain.
i. Bersekutu selain kepada Allah SWT.
j. Sikap mengganti keyakinan diri dan beralih ke keyakinan yang lain dari agama Islam atau keluar dari agama Islam.
.jpg)
.jpg)